Yayasan Masjid Al Ikhlas ( YMAI) didirikan di Jakarta pada tanggal 11 April 1967 oleh 35 orang Pendiri yang tercantum dalam Akta Pendirian YMAI dengan Anggaran Dasar (AD) dibuat dihadapan Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. No. 24 tanggal 31 Juli 1967. Kemudian secara monumental nama-nama para Pendiri YMAI dicantumkan di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) YMAI sebagai penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa mereka, selain atas pertimbangan aspek historis.